Presiden Menuju Daerah Terdampak Erupsi Gunung Semeru

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 7 Desember 2021 | 07:42 WIB - Redaktur: Untung S - 310


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo menuju Provinsi Jawa Timur guna melakukan kunjungan kerja. Dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, Presiden dan rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 07.00 WIB pada Selasa (7/12/2021).

Dikutip dari siaran pers yang diterima InfoPublik.id, setibanya di Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Presiden akan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Lumajang dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU.

Di Lumajang, Presiden diagendakan untuk meninjau sejumlah lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru. Usai peninjauan, Presiden akan kembali ke Jakarta pada sore hari.

Seperti diketahui, Gunung Semeru mengalami erupsi pada Sabtu (4/12/2021). Presiden Joko Widodo telah memerintahkan segenap jajarannya untuk bergerak cepat melakukan langkah-langkah tanggap darurat dalam bencana alam tersebut.

Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan, kepada jajaran terkait untuk segera melakukan langkah tanggap darurat. Yang berada di wilayah terdampak bencana alam meletusnya Gunung Semeru di Jawa Timur (Jatim) beberapa saat yang lalu.

"Saya memerintahkan kepada Kepala BNPB, Basarnas, menteri terkait, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, dan Bupati untuk melakukan langkah tanggap darurat selekas mungkin di lokasi bencana," ujar Presiden Joko Widodo yang dikutip dari akun resmi media sosial Twitter @jokowi pada Minggu (5/12/2021).

Menurut Presiden, langkah darurat dilakukan untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak dari musibah bencana alam tersebut. Dengan begitu, dapat meminimalisir dampak dari musibah yang terjadi beberapa waktu lalu.

Bantuan yang dimaksud adalah memberikan berbagai pelayanan dari mulai pencarian korban hingga penanganan bencana alam yang dilakukan.

"Mencari dan menemukan korban, memberikan perawatan kepada yang luka-luka, dan melakukan penanganan dampak bencana. Bantuan pelayanan kesehatan, penyediaan logistik kebutuhan dasar pengungsi, serta perbaikan infrastruktur harus dapat diselesaikan dalam waktu singkat," kata Presiden.

Foto: BPMI Setpres