:
Oleh H. A. Azwar, Kamis, 30 November 2017 | 07:59 WIB - Redaktur: Juli - 278
Jakarta, InfoPublik - Meletusnya Gunung Agung yang diikuti peningkatan status Awas dan penetapan radius 8 -10 km sebagai daerah berbahaya oleh PVMBG pada Senin, 27 November 2017 menyebabkan masyarakat harus mengungsi keluar dari radiius berbahaya tersebut. Ada 22 desa dengan perkiraan jumlah penduduk di radius berbahaya tersebut sekitar 90.000 hingga 100.000.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Kamis (30/11) mengungkapkan masyarakat tersebut harus mengungsi karena tinggal di kawasan rawan bencana yang ancamannya adalah bahaya dari landaan awan panas, aliran lava, guguran batu, lontaran batu pijar, dan hujan abu lebat. Sangat berbahaya dan mematikan.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Bali, jumlah pengungsi per 29/11/2017 pukul 18.00 sebanyak 43.358 jiwa yang tersebar di 229 titik pengungsian.
Pengungsi terdapat di Kabupaten Buleleng (5.992 jiwa), Klungkung (7.790 jiwa), Karangasem (22.738 jiwa), Bangli (864 jiwa), Tabanan ( 657 jiwa), Kota Denpasar ( 1.488 jiwa), Gianyar (2.968 jiwa), Badung (549 jiwa), dan Jembrana (312 jiwa).
Gubernur Bali telah mengimbau agar masyarakat mengungsi di sekutar Karangasem saja, tidak perlu yang jauh-jauh karena akan memudahkan penanganan pengungsi, Namun demikian masyarakat tetap mengungsi ke luar Karangasem. Bahkan ada yang mengungsi ke Lombok.
"Mengingat bahaya letusan Gunung Agung makin meningkat, baik bahaya primer yaitu material piroklastik letusan Gunung Agung, maupun bahaya sekunder berupa banjir lahar hujan. Juga penanganan pengungsi dan dampak lainnya, maka Bupati Karangasem telah menetapkan keadaan tanggap darurat bencana di Kabupaten Karangasem selama 14 hari mulai 27/11/2017 hingga 10/12/2017," ujar Sutopo.
Masa berlaku pernyataan tanggap darurat bencana ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penanganan darurat di lapangan. Adanya status keadaan tanggap darurat tersebut maka BNPB dan BPBD mempunyai kemudahan akses di bidang pengerahan sumber daya manusia, pengerahan peralatan, pengerahan logistik, imigrasi, cukai, dan karantina, perizinan, pengadaan barang/jasa, pengelolaan dan pertanggungjawaban uang dan/atau barang, penyelamatan, dan komando untuk memerintahkan instansi/lembaga.
"Ini diperlukan mengingat penanganan bencana harus cepat dan tepat. Apalagi penanganan erupsi gunungapi biasanya lama," ungkap Sutopo.
Sutopo menyatakan, masih adanya sebagian masyarakat yang belum mau mengungsi disebabkan beberapa alasan, antara lain masih terbatasnya pemahaman masyarakat akan ancaman erupsi. Warga yang tinggal di zona bencana merasa aman dan tidak perlu melakukan pengungsian. Sebagian masyarakat menganggap bahwa erupsi Gunung Agung adalah peristiwa spiritual sehingga mereka memasrahkan diri sepenuhnya pada kekuasaan Tuhan.
Ada juga alasan menjaga ternak, lahan pertanian, dan rumahnya. Sebagian ada juga yang cenderung untuk menantang dirinya, misalnya dengan melakukan swa-foto di tempat-tempat yang berbahaya.
"Di media sosial sudah ada beberapa anak muda yang naik ke dekat puncak gunung dan berendam di banjir lahar hujan. Jelas ini sangat berbahaya," kata Sutopo.
Kombinasi dari berbagai faktor tersebut kemudian menyebabkan perbedaan keputusan di antara warga. Sebagian warga mengambil keputusan sangat aman, yaitu dengan melakukan pengungsian secepat mungkin sesuai dengan rekomendasi dari PVMBG. Di sisi lain, ada pula warga yang mengambil keputusan sangat berbahaya, yaitu mereka bersikeras untuk tetap tinggal di zona bahaya.
Pemerintah terus menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi rekomendasi PVMBG. Semua demi keselamatan masyarakat itu sendiri. Ancaman akan terus meningkat. Kemarin siang sekitar pukul 13:00 WITA (28/11) terjadi tremor menerus yang overscale, yang kemudian terjadi letusan disertai lontaran batu hingga di radius 4 km dari puncak kawah.
PVMBG dan masyarakat melaporkan adanya lontaran batu dari letusan Gunung Agung. Ini menurut Sutopo sangat berbahaya. Apalagi jika letusannya letusan eksplosif vertical yang dapat melontarkan lava pijar, batu, bom, lapilli dan sebagainya.
"Masyarakat dikmbau untuk mengungsi dengan tertib dan tenang. Pemerintah pasti akan memberikan bantuan di pengungsian sesuai dengan ketentuan yang ada," pungkas Sutopo.