:
Oleh Yudi Rahmat, Senin, 27 November 2017 | 09:01 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 355
Jakarta, InfoPublik - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menaikkan status Gunung Api Agung dari Siaga (level 3) menjadi status tertinggi Awas (level 4), terhitung mulai Senin (27/11) pukul 06:00 WITA.
Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dinaikkannya status siaga menjadi Awas karena Erupsi Gunung Agung terus meningkat. Tingkat erupsi Gunungapi Agung sekarang meningkat dari fase freatik ke magmatik (sejak teramati sinar api di puncak di malam hari pada 25/11/2017 pukul 21.00 WITA. "Sampai hari ini erupsi fase magmatik disertai kepulan abu tebal menerus mencapai ketinggian 2.000-3.400 meter dari puncak. "ungkap Sutopo melalui keterangan tertulisnya.
Selain itu, Kepulan abu yang menerus kadang-kadang disertai erupsi eksplosif disertai suara dentuman lemah yang terdengar sampai jarak 12 km dari puncak. Sinar api semakin sering teramati di malam hari berikutnya. Ini menandakan potensi letusan yang lebih besar akan segera terjadi.
Pos pengamatan Gunung Agung di Kecamatan Rendang Kabupaten Karangasem melaporkan bahwa swcara visual gunung jelas. Asap kawah bertekanan sedang teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 2.500-3.000 m di atas puncak kawah. Teramati letusan dengan tinggi 3000 m dan warna asap kelabu. Terlihat sinar api. Tremor non harmonik menerus amplitudo 1 - 10 mm (dominan 1 - 2 mm).
Masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 8 km dari kawah G. Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 10 km dari kawah G. Agung.
Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yg paling aktual/terbaru.
BNPB mengkoordinasi potensi nasional dari TNI, Polri, Basarnas, Kementerian PU Pera, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, BUMN dan lainnya untuk mendampingi Pemerintah Daerah dalam penanganan erupsi Gunung Agung. Posko Pendampingan Nasional telah diaktivasi di Kabupaten Karangasem. BPBD bersama unsur lainnya terus melakukan penanganan darurat erupsi Gunung Agung.
Masyarakat yang berada di dalam radius 8 km dan peluasan 10 km dihimbau untuk segera mengungsi dengan tertib dan tenang. Sebagian masyarakat telah melakukan evakuasi mandiri sejak 25/11/2017 malam menyusul erupsi Gunung Agung.