Status Gunung Agung Dinaikkan ke Awas

:


Oleh H. A. Azwar, Senin, 27 November 2017 | 07:17 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 597


Jakarta, InfoPublik - Erupsi Gunung Agung terus meningkat dari fase freatik ke magmatik sejak teramati sinar api di puncak di malam hari Sabtu (25/11) pukul 21.00 WITA hingga Senin (27/11), erupsi fase magmatik disertai kepulan abu tebal mencapai ketinggian 2000 hingga 3.400 meter dari puncak.

Kepulan abu yang menerus kadang-kadang disertai erupsi eksplosif disertai suara dentuman lemah yang terdengar sampai jarak 12 km dari puncak. Sinar api semakin sering teramati di malam hari berikutnya. Ini menandakan potensi letusan yang lebih besar akan segera terjadi.

"Untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan risiko bencana maka PVMBG telah menaikkan status Gunung Agung dari Siaga (level 3) menjadi Awas (level 4) terhitung mulai Senin, 27 November 2017 pukul 06:00 WITA. Status Awas adalah status tertinggi dalam status gunung api," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Senin (27/11).

Pos pengamatan Gunung Agung di Kecamatan Rendang Kabupaten Karangasem melaporkan bahwa secara visual gunung jelas. Asap kawah bertekanan sedang teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 2.500-3.000 m di atas puncak kawah. Teramati letusan dengan tinggi 3000 m dan warna asap kelabu. Terlihat sinar api. Tremor non harmonik menerus amplitudo 1 - 10 mm (dominan 1 - 2 mm).

Sutopo mengimbau agar masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan pendakian dan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 8 km dari kawah G. Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 10 km dari kawah G. Agung.

Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yg paling aktual/terbaru. BNPB mengkoordinasi potensi nasional dari TNI, Polri, Basarnas, Kementerian PU Pera, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, BUMN dan lainnya untuk mendampingi Pemerintah Daerah dalam penanganan erupsi Gunung Agung.

Posko Pendampingan Nasional telah diaktivasi di Kabupaten Karangasem. BPBD bersama unsur lainnya terus melakukan penanganan darurat erupsi Gunung Agung. Masyarakat yang berada di dalam radius 8 km dan peluasan 10 km diimbau untuk segera mengungsi dengan tertib dan tenang.

"Sebagian masyarakat telah melakukan evakuasi mandiri sejak Sabtu malam (25/11) menyusul erupsi Gunung Agung," pungkas Sutopo.