:
Jakarta, InfoPublik - Tren gempa akibat aktivitas Gunung Agung belakangan ini turun drastis. Hal ini bisa berarti kondisi Gunung Agung saat ini berada dalam titik kritis dimana batuan di pipa magma sudah akan terlampaui sehingga kemungkinan bisa terjadi letusan.
"Ini bisa berarti adalah titik kritis akibat batuan di pipa magma sudah akan terlampaui sehingga kemungkinan bisa terjadi letusan," kata Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Gede Suantika sebagaimana dihimpun oleh TCC Pariwisata.
PVMBG akan terus melakukan pengamatan lebih intensif beberapa hari ke depan terkait aktivitas Gunung Agung. Hasil pengamatan PVBMG pagi ini Kamis (26/10), pukul 00-06.00 WITA menunjukkan puncak gunung tampak jelas, tinggi asap solfatara putih agak tebal tekanan lemah 200 m, teramati baik dari lereng utara, timurlaut, selatan, dan baratdaya.
Adapun tanda-tanda erupsi belum tampak. Terkait kegempaannya, Tremor Non Harmonik 2 kali, Vulkanik Dangkal 25 kali, Vulkanik Dalam 27 kali, Tektonik Lokal nihil. Hal ini menguatkan teori bahwa jumlah gempa tidak bisa dijadikan acuan untuk mengevaluasi status Gunung Agung.
Karena statusnya masih Awas, maka di Kawasan Rawan Bahaya (KRB) tidak boleh ada aktivitas dalam radius 9 km dari puncak dan dalam sektoral Baratdaya, Selatan, Tenggara, Timurlaut, dan Utara sejauh 12 km dari puncak.
Sementara itu, menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, 1 November nanti, para pengungsi dilaporkan mulai meninggalkan lokasi pengungsian. Ini terlihat dari jumlah pengungsi yang terus berkurang, dari Selasa (24/10) lalu sebanyak 133.503 pengungi di 388 pengungsian, sudah menjadi 133.468 di 387 titik pengungsian.
Guna mengantisipasi ini, Satgas Penanganan Bencana Gunung Agung akan menata ulang seluruh Pos Penjagaan menuju zona awas.. Sudah dikeluarkan imbauan dari lembaga umat Hindu (PHDI) Provinsi Bali agar masyarakat Karangasem tidak masuk ke zona awas saat pelaksanaan hari raya Galungan dan Kuningan.
Disarankan agar perayaannya sementara bisa dilaksanakan dari tempat pengungsian dengan sederhana sesuai kemampuan. Persembahyangan bisa dilakukan di Pura Kahyangan Tiga desa tempat mengungsi.
Terkait dengan hal ini, PHDI Provinsi Bali juga sudah bersurat kepada Bupati/Wali Kota se-Bali, agar kabupaten/kota yang wilayahnya masih ada pengungsi dari Karangasem, bisa membantu memfasilitasi pengungsi untuk pelaksanaan persembahyangan.