PVMBG: Gerakan Tanah/Longsor Berpotensi Meningkat Selama Oktober

:


Oleh Reporter, Senin, 9 Oktober 2017 | 12:08 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dalam keterangannya Senin (9/10) menyebutkan, dibandingkan dengan September, potensi terjadinya gerakan tanah atau longsor pada Oktober 2017 akan mengalami peningkatan hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut PVMBG potensi gerakan tanah tinggi atau longsor terjadi antara lain mulai dari  Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Maluku dan  Papua.

Wilayah Indonesia yang  secara umum berpotensi  tinggi  dan perlu ditingkatkan kewaspadaannya utamanya di daerah perbukitan, pegunungan, wilayah jalur jalan dan sepanjang aliran sungai utamanya wilayah Sumatera bagian Barat dan Tengah, Wilayah Jawa bagian Barat dan Tengah dan Timur, Bali.

Selain itu, Kalimantan bagian Barat, Tengah, Timur dan Utara, Sulawesi bagian Selatan, Barat, Tengah dan Utara, Maluku, dan wilayah Papua. Adapun wilayah Indonesia yang masih relatif rendah potensi terjadinya gerakan tanah diperkirakan adalah wilayah Nusa Tenggara .

Kejadian Gerakan Tanah / tanah longsor dalam 1 Minggu terakhir  terjadi di Kabupaten Sleman, Provinsi DIY, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Kabupaten  Bengkalis.

Kemudian di Provinsi Riau, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, dan Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Disampaikan beberapa waktu lalu tanah longsor terjadi di lokasi penambangan pasir dan batu di daerah Gunungsari, Sleman, DIY pada Minggu (8/10) sekitar pukul 07.00 WIB. Gerakan tanah yang terjadi diperkirakan berupa jatuhan tanah dan batu dari tebing.

Masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas di sekitar lokasi bencana terutama saat hujan karena berpotensi terjadi longsor susulan, Menutup lokasi pertambangan dan menghentikan aktivitas pertambangan, Memasang rambu rawan bencana longsor, Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dan masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti arahan pemerintah daerah setempat