:
Oleh H. A. Azwar, Rabu, 30 Maret 2016 | 13:21 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K
Jakarta, InfoPublik - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia dan Federal Emergency Management Agency (FEMA) Amerika Serikat, sepakat meningkatkan kerjasama penanggulangan bencana.
Kepala BNPB Willem Rampangilei dan Deputi Administrator FEMA Timothy Manning menyepakati beberapa hal terkait penanggulangan bencana seusai pertemuan antar delegasi BNPB dan FEMA di Kantor FEMA, Washington DC, Rabu (29/3).
"Kerjasama yang disepakati antara lain peningkatan kapasitas melalui pertukaran pakar dan praktisi penanggulangan bencana, sistem monitoring bencana, pelatihan, dan saling tukar pengalaman," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui laporan tertulisnya langsung dari Washington DC.
FEMA merupakan lembaga penanggulangan bencana Pemerintah Federal Amerika Serikat yang dibentuk sejak tahun 1979 dengan jumlah personil saat ini sekitar 19 ribu dan didukung potensi nasional yang besar.
Menurut Sutopo, BNPB dan FEMA memiliki peran yang hampir sama yang bertanggung jawab mengkoordinasikan upaya bantuan pemerintah secara luas dalam penanggulangan bencana.
FEMA memiliki kewenangan untuk mendorong negara bagian dan daerah untuk mengembangkan rencana kesiapsiagaan bencana yang komprehensif, mempersiapkan koordinasi antar pemerintah yang lebih baik dalam menghadapi bencana, mendorong penggunaan asuransi, dan memberikan program bantuan federal untuk kerugian akibat bencana.
Dijelaskannya, pada tanggal 1 Maret 2003, FEMA menjadi bagian dari AS Department of Homeland Security (DHS). Bahkan, FEMA diberi tanggung jawab untuk membantu memastikan bahwa masyarakat dilatih dan siap untuk menghadapi senjata pemusnah massal.
Pasca serangan teroris 11 November 2001, miliaran dolar dana baru diarahkan untuk FEMA untuk membantu masyarakat menghadapi ancaman terorisme hingga menangani bencana alam dan bencana non-alam seperti bencana buatan manusia. Pada 4 Oktober 2006, pasca badai Katrina, Presiden George W. Bush menandatangani Reformasi UU Darurat, dimana reorganisasi FEMA dan kesiapan yang lebih kuat untuk FEMA.
Sementara BNPB, menurut Sutopo, dibentuk Pemerintah Indonesia sejak tahun 2008 dengan jumlah personil sekitar 500 personil saat ini di BNPB dan didukung sekitar 500 BPBD di daerah yang tentunya mempunyai sistem dan menajemen yang khas sesuai kondisi ke-Indonesia-an. “Ancaman bencana di Indonesia lebih rumit dan komplek dibandingkan dengan di Amerika,” ujarnya.
Ia mengungkapkan FEMA mengakui BNPB yang dalam berbagai penanganan bencana di Indonesia cukup berhasil seperti penanganan tsunami Aceh, erupsi Gunung Merapi, gempa Sumatera Barat dan lainnya yang dapat menjadi model bagi negara-negara lain.
"Gotong royong dan modal kapital sosial masyarakat Indonesia yang kuat adalah nilai lebih yang dimiliki bangsa Indonesia," pungkas Sutopo.