Kepala BPS Kayong Utara, Duaksa Aritonang (tengah) memberikan panduan pengisian Sensus Penduduk 2020 secara online di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara, Senin (17/2/2020). Kegiatan Sensus Penduduk ini dilaksanakan secara dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan secara online mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020. Tahap kedua dilaksanakan oleh petugas BPS yang akan mendatangi rumah warga, dimulai tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Juli 2020. Mckab kayong utara/Agung.