Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) mengisi informasi data dirinya dalam situs Sensus Penduduk daring di rumah jabatan Wakil Gubernur Gorontalo, Sabtu (15/2/2020). Sensus Penduduk secara daring dimulai tanggal 15 Februari 2020 dan berakhir pada 31 Maret 2020. Sensus Penduduk daring dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui situs sensus.bps.go.id. MC Prov. Gorontalo/Haris