SURVEI PAJAK TANAH DAN BANGUNAN

Unduh Foto - Album: BULAN FEBRUARI 2020



Dua orang Petugas dari Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah Kota Palangka Raya (kiri) menjelaskan kepada seorang wajib pajak tentang pajak bea perolehan atas tanah dan bangunan di Jalan menteng 8 Kota Palangka Raya, Jumat (14/2/2020). Survei pajak ini dilakukan untuk mencocokkan semua berkas dengan kondisi tanah dan bangunan yang dimiliki oleh wajib pajak. MC.Kota Palangka Raya / Adi/ Yayo