SERAHKAN SHM TANAH TRANSMIGRASI.

Unduh Foto - Album: BULAN FEBRUARI 2020



Bupati Kayong Utara, Citra Duani (kiri) menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah Transmigrasi secara simbolis kepada seorang warga di Jl.Parit Timur TR.9 Desa Rantau Panjang Kabupaten Kayong Utara, Jumat (14/2/2020). Bupati Kayong Utara mengatakan kerjasama Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KEMENDESA), Dinas Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat serta Dinas Transmigrasi Kabupaten Kayong Utara telah menerbitkan 4.600 sertifikat tanah. Mckab Kayong Utara/Agung.