Bupati Kayong Utara, Citra Duani (kiri) menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah Transmigrasi secara simbolis kepada seorang warga di Jl.Parit Timur TR.9 Desa Rantau Panjang Kabupaten Kayong Utara, Jumat (14/2/2020). Bupati Kayong Utara mengatakan kerjasama Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KEMENDESA), Dinas Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat serta Dinas Transmigrasi Kabupaten Kayong Utara telah menerbitkan 4.600 sertifikat tanah. Mckab Kayong Utara/Agung.