Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan (ketiga kanan) menabuh gong membuka Workshop Penerapan Pasal 71 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 Gelombang III di Banjarmasin, Selasa (11/2/2020). Workshop diselengarakan di Kalimantan Selatan diikuti peserta dari dari Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarata dan Jawa Timur. MC Kominfo Kab. Banjar/Rzq/Prs