Gubernur Riau Syamsuar memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau, di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Riau, Selasa (11/2/2020). Gubernur Riau mengatakan, penetapan status siaga darurat Karhutla ditetapkan terhitung tanggal 11 Februari hingga 31 Oktober 2020. MC Riau/Heru/Msa