Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Widodo Muktiyo (kanan) menyematkan pin Government Public Relation (GPR) kepada seorang ASN Ditjen IKP di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (10/2/2020). Widodo Muktiyo mengatakan indikator penerima Pin tersebut adalah masing-masing anggota Pegawai/PNS punya tiga media sosial (medsos). Dan masing-masing medsos di antaranya sudah punya follower 500 yang riil. Menurut Widodo Muktiyo hal Ini menjadi pasukan milenial yang bisa menggelorakan humas pemerintah di dalam Indonesia yang maju. Infopublik/Amiriyandi