PENYEMATAN PIN GPR KEPADA ASN

Unduh Foto - Album: BULAN FEBRUARI 2020



Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Widodo Muktiyo (kanan) menyematkan pin Government Public Relation  (GPR) kepada seorang  ASN Ditjen IKP di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (10/2/2020). Widodo Muktiyo mengatakan indikator penerima Pin tersebut adalah masing-masing anggota Pegawai/PNS punya tiga media sosial (medsos). Dan masing-masing medsos di antaranya sudah punya follower 500 yang riil. Menurut Widodo Muktiyo hal  Ini menjadi pasukan milenial yang bisa menggelorakan humas pemerintah di dalam Indonesia yang maju.  Infopublik/Amiriyandi