Seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) (kiri) melayani warga (kanan) yang menyerahkan berkas pada loket penyerahan berkas Jalan D.I. Panjaitan Kota Palangka Raya, Senin (10/2/2020). Pelayanan loket BPN Kota Palangka Raya dimulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). MC Kota Palangka Raya / Purba Andika