Kepala Biro Umum Provinsi Gorontalo Reflin Buata (ketiga kiri) melepas peserta uji kebugaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo di halaman Kantor Gubernur Gorontalo, Jumat (7/2/2020). Uji kebugaran dilakukan dengan cara berlari atau jalan cepat sepanjang 1,6 kilometer dengan waktu tempuh minimal lima menit. Seluruh ASN diwajibkan untuk mengikuti uji kebugaran. MC Prov. Gorontalo/Isam/Haris