STANDARISASIKAN TANDA RAMBU TUNGGAL

Unduh Foto - Album: BULAN FEBRUARI 2020



Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub), mencopot tanda rambu tunggal di Jalan Gajah Mada Kabupaten Batang, Kamis (6/2/2020). Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalulintas Dishub Batang, Tri Agus Nugroho mengatakan, rambu tunggal yang dicopot rata-rata sudah berusia lebih dari 9 tahun dan mengalami pelapukan, akan diganti serta disesuaikan dengan standar jalan Kabupaten/Provinsi. MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi