Sejumlah pekerja melakukan pemotongan kayu di tempat pengolahan kayu di Kelurahan Tanjung Pinang Kota Palangka Raya, Senin (27/1/2020). Dalam satu hari tempat pengolahan dapat memotong 8 sampai 10 kubik kayu. Hasil potongan berupa balok dan papan tergantung pesanan. MC Kota Palangka Raya/Gusti