SYARAT PEMBUATAN PASPOR

Unduh Foto - Album: PELAYANAN PUBLIK NOVEMBER 2019



Seorang petugas (kanan), menjelaskan persyaratan pembuatan paspor kepada dua orang warga di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Jumat (22/11/2019). Syarat yang harus dibawa serta untuk pembuatan paspor baru yaitu Elektronik KTP asli dan fotokopi, akta kelahiran, Kartu Keluarga asli dan fotokopi, serta materai. MC Prov. Gorontalo/Salman/Haris