Pedagang (kanan) bermohon agar kendaraan dagangannya tidak diderek personil Dinas Perhubungan Kota Padang di jalan Pemuda, Senin (4/11/2019). Dinas Perhubungan Kota Padang menetapkan aturan derek kepada kendaraan yang parkir di sembarang tempat. Kendaraan yang diderek akan diamankan agar pemilik kendaraan mendapat efek jera.MC Padang / Charlie Ch. Legi