Gubernur Gorontalo H. Rusli Habibie (kanan) menerima aspirasi mahasiswa Gorontalo pada pertemuan dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Provinsi Gorontalo di Warung Up Normal, Kota Gorontalo, Minggu (29/9/2019). Sebanyak 10 aspirasi BEM Gorontalo di antaranya mencabut revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi, mencabut revisi UU Pemasyarakatan, serta menunda pengesahan Rancangan UU KUHP. Gubernur berjanji akan memfasilitasi BEM Gorontalo untuk menyampaikan aspirasinya ke DPR RI. MC Prov. Gorontalo/Salman/Haris