Tiga orang anak mencuci sepedanya di aliran Sungai Bulango Kabupaten Bone Bolango, Minggu (29/9/2019). Pemprov Gorontalo sejak tahun 2018 menertibkan aktivitas penambangan galian C berupa batuan dan pasir yang tidak memiliki izin di Sungai Bulango. Penambang yang ditertibkan tersebut menggunakan mesin penyedot pasir yang mengakibatkan kerusakan lingkungan di Sungai Bulango. MC Prov. Gorontalo/Alfred/Haris