Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Gorontalo, Arifin Djakani (kedua kanan), menandatangani berita acara pengukuhan kepengurusan DPD REI Provinsi Gorontalo masa bakti 2019-2022 di Kota Gorontalo, Jumat (20/9/2019). Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga REI mengatur masa kepengurusan selama tiga tahun dan hanya untuk satu periode kepengurusan. MC Prov. Gorontalo/ Haris