Staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sergai (kanan) mengawasi serta mencetak nomor antrian dari mesin antrian berbasis elektronik yang akan diserahkan kepada masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Sergai, Kamis (19/9/2019). Mesin nomor antrian elektronik ini berfungsi untuk meminimalisir kesalahan dalam penomoran antrian dan mempermudah pencetakan nomor antrian. MC Serdang Bedagai/vivi