Kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Paser M. Syarif (kiri) dibantu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Paser M. Mahdi, memusnahkan barang bukti alat komunikasi di halaman kantor Kejari Kabupaten Paser, Kamis (19/9/2019). Kepala Kejari Paser M. Syarif mengatakan pemusnahan tersebut adalah barang bukti dari 61 perkara, yang ditangani Kejari Paser sejak Mei 2019 lalu. MC Kabupaten Paser/Asmaul