-
Oleh
,
-
Jumat, 20 September 2024 | 11:23 WIB,
-
Fotografer :
,
-
31
Tumiati (kanan), anggota PPID Kabupaten Kulon Progo memberi
tas yang bertuliskan nomor aduan SMS Center Pemkab Kulon Progo, di Jl. Perwakilan, Wates, Kulon Progo Selasa (29/4). Pemkab Kulon Progo
bertekad memberikan pelayanan prima termasuk dalam hal keterbukaan
informasi. Untuk itu sejak September 2013 nomor aduan ini terus
disosialisasikan, termasuk kepada para pedagang. PPID Kulon Progo
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id