Seorang Petugas dari Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Lombok Barat (kiri) memeriksa surat kelengkapan kendaraan bermotor pengendara roda dua yang melintas di Jalan Raya Lembar Desa Ombe Baru Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat, Jum'at (28/6/2019). Selama lima jam razia pengendara yang terjaring 156 pengendara roda dua dan 100 pengendara mobil bak terbuka. Bagi pengendara yang pajak kendaraannya habis masa berlakunya disediakan mobil samsat keliling untuk membayar pajak dan bagi yang tidak membawa SIM diberikan surat tilang. MC Lombok Barat/Yani