Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, memasukkan surat suara ke dalam kotak usai memberikan suara, pada pemilihan calon Wakil Bupati Paser, sisa masa jabatan tahun 2016-2021, di ruang rapat paripurna Balling Seloloi , Tana Paser Kabupaten Paser, Kaltim, Rabu (26/6/2019). Bakal calon Wakil Bupati Paser dipilih melalui pemilihan internal 24 anggota DPRD Kabupaten Paser secara terbuka. Disaksikan perwakilan dua partai pengusung yakni PKB dan Golkar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua KPU Abdul Qoyyim, Ketua Lembaga Adat Paser Arbain M. Noor, dan perwakilan pemuda. MC Kabupaten Paser/Asmaul