Seorang petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar (kanan) melakukan pendataan administrasi tilang kepada pelanggar yang tidak melengkapi persyaratan izin mobil angkutan, pada Razia Gabungan Mobil Angkutan, di Jalan A.Yani Alun-alun Ratu Zalecha Martapura, Selasa (25/6/2019). Pendataan administrasi ini akan diserahkan ke Pengadilan dan akan diproses sesuai kesalahannya. MC Kominfo Banjar/Man