Kuasa Hukum pendukung Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjoyanto menyampaikan eksepsi gugatan kepada Mahkamah Konstitusi pada persidangan perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Kantor Mahkamah Konstitusi jalan Medeka Barat Jakarta Jum’at (14/6/2019). Eksepsi gugatan yang diajukan kuasa hukum setebal 170 halaman. Infopublik/ Sinar Goro B