Sejumlah kendaraan truk melintasi jalan tol di Cililitan, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 tahun 2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2019, tentang larangan truk melintas saat arus mudik dan arus balik, truk kini sudah dapat melintasi sejumlah ruas Tol. Infopublik/Amiriyandi.