PENERTIBAN ATRIBUT KAMPANYE NGANJUK
-
Oleh
,
-
Minggu, 22 Desember 2024 | 13:05 WIB,
-
Fotografer :
,
-
39
Petugas membawah baliho Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di jalan protokol Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (6/4). Memasuki masa tenang Pemilu pada 6 hingga 8 April mendatang, KPU, Panwaslu dan Satpol PP serta bantuan penjagaan dari anggota kepolisian melakukan penertiban dan menurunkan APK (Alat Peraga Kampanye) Calon Legislatif (caleg) dan Partai Poltik (parpol) untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pemilihan Legislatif pada 9 April mendatang. ANTARA FOTO/Rudi Mulya
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id