Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Wijaya (kiri), memberikan materi pada Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Batang, Rabu (8/5/2019). Wijaya mengatakan masalah yang dihadapi pemerintah desa dipengaruhi karena belum adanya pemahaman bersama baik secara teori maupun praktik berkaitan dengan tata kelola informasi publik. MC Batang, Jateng/Roza/Ardhy