Beberapa Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan membakar surat suara rusak, tidak terpakai dan tidak diditribusikan sebanyak 10.900 surat suara di halaman KPU Kota Pekalongan, Selasa (16/4/2019). Surat suara yang dibakar terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden 2.028 lembar, surat suara DPD 1.843 lembar, surat suara DPR RI Dapil Jateng X 2.696 lembar, surat suara DPRD Provinsi Jateng 3.969 lembar dan surat suara DPRD Kota Pekalongan 410 lembar. MC Kota Pekalongan, Jawa Tengah/Diccki j.