Ali Muji (kanan) Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya menerima beberapa warga yang ingin mendapatkan informasi terkait Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), di Balai Basara Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya, Jumat (12/4/2019). Ali Muji menyampaikan bahwa program TORA atau inventarisasi, verifikasi penyelesaian penguasaan tanah sudah ditutup karena waktunya sangat singkat hanya 30 hari sejak 13 Maret 2019. Wilayah kota Palangka Raya saat ini telah terindentifikasi bahwa lokasi pemukiman atau lahan garapan masyarakat terdapat di dalam kawasan hutan. MC. Kota Palangka Raya/ yulia