KARTU IDENTITAS ANAK

Unduh Foto - Album: pelayanan Publik Maret 2019



Seorang petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Singkawang (kanan) mengambil foto anak (kiri) dalam rangka permohonan pembuatan Karti Identitas Anak(KIA) di Kantor Kelurahan Sungai Garam Singkawang, Rabu (27/3/2109). Untuk mendapatkan KIA warga diwajibkan sudah  usia lima tahun, melengkapi fotokopi akta kelahiran, fotokopi KTP-el orangtua, fotokopi kartu keluarga, pasfoto 4x6 satu lembar, biaya gratis dan dapat dimanfaatkan untuk penfaftaraan sekolah, malakukan perjalanan keluar kota serta keperluan lainya. Mc. Kota Singkawang/hen