Seorang petugas (kanan), melayani seorang pasien yang akan mendaftarkan diri untuk mengikuti operasi katarak di Rumah Sakit Umum Provinsi Gorontalo Hasri Ainun Habibie, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (23/3/2019). Layanan operasi katarak diberikan secara gratis kepada warga, baik yang memiliki kartu BPJS Kesehatan maupun yang tidak memiliki jaminan. Bagi warga yang belum jaminan kesehatan, cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk. MC Prov. Gorontalo/Salman/Haris