Seorang pelaku usaha (kanan) di bidang konstruksi berkonsultasi dengan petugas costumer service (kiri) tentang tatacara pengurusan perizinan melalui aplikasi online single submission (OSS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya, Jumat. (15/3/2019). Aplikasi Sistem OSS untuk menerbitkan nomor induk berusaha sebagai tanda daftar perusahaan, angka pengenal import dan akses kepabeanan. MC. Kota Palangka Raya/ Dila