Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Selvi Katili (kanan), menjelaskan jenis surat suara Pemilu Serentak tahun 2019 pada sosialisasi yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara lingkup Pemprov Gorontalo di gedung Belle Li Mbui, Kota Gorontalo, Selasa (12/3/2019). Ada lima jenis surat suara pada Pemilu Serentak 2019, yaitu surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang berwarna abu-abu, DPR RI warna kuning, DPD RI warna merah, DPRD Provinsi warna biru, serta DPRD Kabupaten/Kota berwarna hijau. MC Prov. Gorontalo/Nova/Haris