Seorang petugas pelayanan Kecamatan Indramayu (kanan) memberikan petunjuk proses pelayanan pembuatan Kartu Keluarga kepada seorang warga Indramayu (kiri) dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Indramayu, Senin (11/3/2019). Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) merupakan pelayanan publik di kecamatan yang seluruh proses hingga terbitnya dokumen dilaksanakan di satu tempat. Mc.Kab.Indramayu/M.Toyib