-
Oleh
,
-
Jumat, 20 September 2024 | 15:45 WIB,
-
Fotografer :
,
-
62
Seorang warga Kota Singkawang melipat surat suara yang akan digunakan pada Pemilu Legislatif DPR, DPD DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, Selasa (4/3). KPU memberikan upah sebesar 125 rupiah untuk satu lembar surat suara yang dilipat. MC Singkawang/Eddy Permana.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id