Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (kanan), memeriksa tanda coblos pada surat suara dan mengumumkan hasilnya sah atau tidak kepada para saksi, pengawas, pemantau, dan masyarakat, pada simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak tahun 2019 di halaman Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Minggu (3/3/2019). Proses penghitungan suara dimulai pukul 13.00 dengan urutan dari surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan terakhir DPRD Kabupaten/Kota. MC Prov. Gorontalo/Nurchalis/Haris