PANDANGAN AKHIR DUA RAPERDA
-
Oleh
,
-
Senin, 14 Oktober 2024 | 09:00 WIB,
-
Fotografer :
,
-
42
Anggota DPRD Kota Singkawang, Reni Asmara Dewi menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi -Fraksi DPRD Kota Singkawang terhadap dua Raperda yaitu Raperda pengelolaan usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan serta Raperda Pengelolaan Sampah, pada rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang di Ruang Utama, Kantor DPRD Kota Singkawang, Kamis (27/2). Dalam rapat paripurna tersebut keenam Fraksi menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda Kota Singkawang. MC Singkawang/Eddy Permana.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id