Kepala Seksi Verifikasi dan Validasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Batang, Anisah, memaparkan materi dalam rangka Sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Batang, Selasa (4/12/2018). Anisah mengatakan dengan adanya kelembagaan pelayanan terpadu satu pintu, seluruh perizinan dan non perizinan dapat terlayani dalam satu lembaga, diharapkan terwujud pelayanan publik yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti, dan terjangkau. MC Batang, Jateng/Jumadi/Ardhy