Sejumlah pengunjung Batang Expo Tahun 2018, mengantri untuk mendaftar Kartu Identitas Anak (KIA) di halaman Kantor Bupati Kabupaten Batang, Senin (1/10). Untuk membuat KIA diperlukan fotokopi akta kelahiran dan menunjukkan akta kelahiran asli, Kartu Keluarga asli orangtua/wali, Kartu Tanda Penduduk asli kedua orangtua/wali, dan pas foto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak dua lembar. MC Batang, Jateng/Jumadi/Ardhy