Gubernur Jatim, Soekarwo (di atas mimbar), membacakan summary jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2018 dalam Sidang Paripurna di DPRD Provinsi Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Rabu (15/8). Pada rapat paripurna kali ini Pemprov Jawa Timur mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan sebesar 30,40 persen dari total belanja daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Prov. Jatim tahun anggaran 2018. Pegalokasian anggaran fungsi pendidikan ini dinilai sudah sesuai dengan amanat UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MC Jatim/Sugeng