PEMBUATAN SKCK DI POLRES

Unduh Foto - Album: Agustus 2018



Seorang warga (kanan), mengisi form pertanyaan dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kantor Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Batang, Rabu (1/8). Persyaratan pembuatan SKCK terdiri dari fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotocopy Kartu Keluarga (KK), fotocopy Akta Kelahiran, dan pas foto 4x6 sebanyak enam lembar.MC Kab Batang/ilham/Ardhy