PEMBATASAN PENUKARAN UANG
-
Oleh
,
-
Jumat, 20 September 2024 | 07:42 WIB,
-
Fotografer :
,
-
68
Warga antre menukar uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah III Bali-Nusa Tenggara, Denpasar, Senin (22/7). Bank Indonesia Wilayah III Bali-Nusa Tenggara membatasi penukaran uang tunai per orangnya untuk mencegah adanya praktik "joki" atau jual beli uang secara ilegal menjelang musim mudik Hari Raya Idul Fitri 1434H. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id