-
Oleh
,
-
Selasa, 7 Januari 2025 | 15:09 WIB,
-
Fotografer :
,
-
21
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muharuddin (kiri) membaca sumpah jabatan anggota dewan Pergantian Antar Waktu (PAW) Jemarin (kanan) dalam rapat paripurna istimewa di Gedung Utama DPRA, Senin (16/7). Jemarin diambil sumpahnya sebagai Perganti Antar Waktu (PAW) menggantikan almarhum. Jamidin Hamdani untuk masa jabatan 2014 -2019. MC Aceh/Fadlan
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id