- Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
- Selasa, 10 Desember 2024 | 20:31 WIB
Seorang peserta (kiri) melakukan registrasi Rapat Evaluasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Prov. Kalteng 2024 di Aula Kanderang Tingang Palangka Raya, Selasa (10/12/2024). Rapat dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Peserta rapat terdiri dari Ketua PPID Pelaksana OPD Pemprov Kalteng serta PPID Utama Kabupaten/Kota se-Kalteng. MC Prov Kalteng/RN